TAOTAUAJER - Warga Thailand harus lebih berhati-hati saat mengakses Facebook. Meski hanya mengklik tombol "Like", ancaman 15 tahun penjara menanti mereka.
Hal itu dikemukakan Anudith Nakornthap, Menteri Komunikasi dan Teknologi Thailand. Menurutnya, meski "Like" atau "Share" hanya bentuk dukungan, itu tetap boleh dianggap melanggar hukum dengan acaman 3-15 tahun penjara.