Minggu, 11 November 2012

Berbeda Agama Bukanlah Suatu Alasan !

            Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan / kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.

Umat beragama 


           Kata agama berasal dari bahasa Sanskerta, agama yang berarti tradisi. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan ber-religi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
           Di negara kita tercinta Indonesia, banyak memiliki ragam budaya, ndonesia memiliki 1.128 suku bangsa, Jawa, Bugis, Batak , Madura, Sunda , Dayak Dll. Walau kita berbeda, Tapi kita tetap satu, Kita Indonesia, Terikat oleh satu semboyan, " Bhineka Tunggal Ika" yaitu Berbeda-beda tetapi tetap satu. 
           Agama, di Indonesia sendiri Mengakui Agama,yakni: yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, "Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)".
         Tetapi mengapa terjadi ketidakharmonisan Antar Umat Beragama? Harmonis artinya selaras, serasi, berarti ketidakharmonisan umat beragama itu adalah, Dimana hilangnya sikap saling menghormati antar umat beragama, yang disebabkan oleh bermacam faktor.

Dibawah ini adalah beberapa faktor, pemicu terjadinya ketidak harmonisan antar umat  beragama:
  1. Pendirian Tempat Ibadah. Tempat ibadah yang didirikan tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi lingkungan umat beragama setempat sering menciptakan ketidak-harmonisan umat beragama yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama. Contohnya berdirinya Gereja di tengah" penduduk yang mayoritas Islam, dll.
  2. Penyiaran Agama. Penyiaran agama, baik secara lisan, melalui media cetak seperti brosur, pamflet, selebaran dsb, maupun media elektronika, serta media yang lain dapat menimbulkan kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih yang ditujukan kepada orang yang telah memeluk agama lain.
  3. Bantuan Luar Negeri. Bantuan dari Luar negeri untuk pengembangan dan penyebaran suatu agama, baik yang berupa bantuan materiil / finansial ataupun bantuan tenaga ahli keagamaan, bila tidak mengikuti peraturan yang ada, dapat menimbulkan ketidak-harmonisan dalam kerukunan hidup umat beragama, baik intern umat beragama yang dibantu, maupun antar umat beragama.
  4. Perkawinan beda Agama. Perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda agama, walaupun pada mulanya bersifat pribadi dan konflik antar keluarga, sering mengganggu keharmonisan dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama, lebih-lebih apabila sampai kepada akibat hukum dari perkawinan tersebut, atau terhadap harta benda perkawinan, warisan, dsb.
  5. Perayaan Hari Besarkeagamaan. Penyelenggaraan perayaan Hari Besar Keagamaan yang kurang mempertimbangkan kondisi dan situasi serta lokasi dimana perayaan tersebut diselenggarakan dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
  6. Penodaan Agama. Perbuatan yang bersifat melecehkan atau menodai agama dan keyakinan suatu agama tertentu yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, dapat menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
  7. Kegiatan Aliran Sempalan. Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan pada keyakinan terhadap suatu agama tertentu secara menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan dapat menimbulkan keresahan terhadap kehidupan beragama, sehingga dapat pula menyebabkan timbulnya kerawanan di bidang kerukunan hidup beragama.
  8. Aspek Non Agama yang mempengaruhi. Aspek-aspek non agama yang dapat mempengaruhi kerukunan hidup umat beragama antara lain : kepadatan penduduk, kesenjangan sosial ekonomi, pelaksanaan pendidikan, penyusupan ideologi dan politik berhaluan keras yang berskala regional maupun internasional, yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan keagamaan.
  9. Dan kita tau, Indonesia adalah negara pemeluk agama Islam terbanyak di dunia, yaitu sekitar 207,000,105 jiwa atau 88.20% penduduk indonesia memeluk agama Islam. Walau begitu, ini seharusnya bukan lah penghalang kita untuk saling menjaga kerukunan dan kehrmonisan umat beragama.

            Dalam pasal 28 ayat 1 berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali” .
        Dalam memwujudkan keharmonisan dalam beragama peran semua masyrakat sangatlah di butuhkan dalam hal ini masyarakat harus bertindak cermat dalam menerima informasi yg ia dapat dan harus mengawasi warga sekitar agar tidak adanya pengucilan tentang agama lain nya dan saya juga sering dengan banyak juga lagu yg menjelekan agama agama tertentu dan itu menurut saya harus di tindak tegas seharus nya polisi harus lebih peka dalam masalah ini karna ini menyakut kebebasan beragama dan peran pemerintah juga harus bertindak tegas dalam hal tersebut karna jika kalau di biarkan saja akan menjadi dampak buruk bagi kerukunan umat beragama sebenernya peraturan sudah ada tetapi dalam pelaksanaan masih kurang jadi harus di tingkatkan .
         Sosial media pun banyak yg menjelek jelekan agama pdhl jelas jelas dalam pasal 28 di sebutkan tentang kebebasan agama tetapi banyak para manusia yg sering mengadu domba agar kita terpecah belah dan saling memebenci itu merupakan tindakan secara tidak langsung membunuh karna dalam masalah itu akan terjadi nya peperangan yg besar .
         Dalam mewujudkan kerukunan umat beragama harus adanya saling toleransi contohnya saja saat adzan berkumandang agama non muslim harus menghormati dengan cara kalau mendengarkan musik musik nya harus di matikan sejenak untuk menghormati sesama umat beragama . dalam melakukan hal itu keliatan nya mudah tapi pada kenyataan nya sangat sulit karna masih ada ego yg tinggi . dalam menjaga kerukunan agama kita juga harus saling memaklumi adanya perbedaan karna setiap manusia yg di ciptakan oleh tuhan mempunyai perbedaan jadi kita harus memaklumi perbedaan tersebut dan kita juga harus memikirkan tentang pendapat orang lain terutama dalam menyakut nilai nilai agama jgn langsung di terima tetapi kita harus pikirkan dahulu sebelum bertindak atau menyebarkan berita yg belum tentu terbukti kebenaranya . sebagai umat muslim jika kita mau terhindar dalam hal doktrin tentang agama tersebut kita harus sering sering solat dan membaca al quraan karna al quraan merupakan kitab umat muslim di dalam al quraan berisi tentang panduan hidup dan juga tentang kehidupan yg akan datang mau pun setelah kita mati .

Sumber : berbagai sumber